About me

Foto saya
mahasiswa Universitas Gunadarma
Feeds RSS
Feeds RSS

Jumat, 25 Maret 2011

kebijakan moneter

Kebijaksanaan moneter

Kebijaksanaan moneter di Indonesia dikendalikan oleh Dewan Moneter.  Anggota-anggota Dewan moneter terdiri dari:
(1)  Mentri Keuangan (sebagai ketua Dewan moneter)
(2) Menteri Perdagangan ( sebagai anggota)
(3) Gubenur Bank Indonesia (sebagai anggota)
Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 1968 pasal 9, Dewan Moneter membantu pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan moneter dengan mengajukan patokan-patokan tertentu dalam rangka menjaga kestabilan moneter, pemenuhan kesempatan kerja, dan meningkatkan taraf hidup rakyat.
             
M Kebijaksanaan moneter adalah segala kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang bertujuan menjaga kestabilan moneter dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijaksanaan moneter yang ditujukan oleh pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijaksanaan-kebijaksanaan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai uang. Kebijaksanaan-kebijaksanaan itu adalah:

  •   Kebijaksanaan diskonto : apabila Bank sentral (Bank Indonesia) menaikkan tingkat diskontonya atau discount rate policy (yaitu tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang beredar cenderung berkurang. Sebaliknya apabila bank sentral menurunkan tingkat bunga diskonto, cenderung jumlah uang yang beredar bertambah.

  •   Kebijaksanaan pasar terbuka atau open market operation  : apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Kebijaksanaan ini di sebut “open market selling”. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki bertambahnya jumlah uang yang beredar, pemerintah melakukan “open buying”, dimana Pemerintah/Bank sentral membeli kembali obligasi dari masyarakat. Dengan cara ini maka surat-surat berharga mengalir ke bank, sebaliknya uang yang beredar dimasyarakat semakin bertambah jumlahnya. Yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam kebijaksanaan pasar terbuka dengan mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang. 

  •   Kebijaksanaan cash ratio atau kas rasio: cara baru untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, yaitu dengan cara mengubah-ubah minimum kas rasio. Bank Sentral umumnya menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.  Angka banding tersebut biasa disebut “minimum cash ratio” . Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih banyak dari jumlah sebelumnya. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio bank, misalnya dari 20% menjadi 25%. 

  •  Kebijaksanaan kredit: melalui cara pemberian kredit secara selektif,  Bank Sentral (bank Indonesia) berusaha memengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai maacam peraturan kredit.

Sumber : Ekonomi 2/Suradjiman; Christian Toweula.—Cet.1.—Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1997

gambar : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwyMgYU4hmrfhBnENrTRkU95M7TJsBnIrWl5w4yk5ISsmckMzqZ7GCTnxUijiqiQmE_OF1z7J7mq4RCiOA0Fww3uF453_6xsMVH2hv3ok2lwwMOQEDDlAKcSgziRpeNtrwMK6ktveJz8o/s1600/Uang04_KoinRecehWeb.jpg 



  

0 komentar:

Posting Komentar